Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

SKL/STPPA Jenjang PAUD Kurikulum Merdeka

 SKL/STPPA PAUD Sesuai Permendibudristek Nomor 5 tahun 2022

Standar Kompetensi Lulusan (SKL) adalah kriteria minimal tentang kesatuan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang menunjukkan capaian kemampuan Peserta Didik dari hasil pembelajarannya pada akhir Jenjang Pendidikan.

SKL pada jenjang PAUD selanjutnya disebut sebagai standar tingkat pencapaian perkembangan anak usia dini (STPPA). Pada STPPA PAUD Kurikulum Merdeka memuat profil Peserta Didik sebagai kesatuan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang menjadi deskripsi capaian perkembangan Peserta Didik dari hasil partisipasinya pada akhir pendidikan anak usia dini.

STPPA PAUD difokuskan pada aspek perkembangan anak yang mencakup:

  1. nilai agama dan moral;
  2. nilai Pancasila;
  3. fisik motorik;
  4. kognitif;
  5. bahasa; dan
  6. sosial emosional.

Aspek Perkembangan Anak Pada STPPA PAUD

Aspek perkembangan anak tersebut dirumuskan secara terpadu dalam bentuk deskripsi capaian perkembangan yang terdiri atas:

a. mengenal dan percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa, mengenal ajaran pokok agama, dan menunjukkan sikap menyayangi dirinya, sesama manusia serta alam sebagai ciptaan Tuhan Yang Maha Esa melalui partisipasi aktif dalam merawat diri dan lingkungannya;

b. mengenali identitas diri, mengetahui kebiasaan di keluarga, sekolah, dan masyarakat, mengetahui dirinya merupakan bagian dari warga Indonesia, serta mengetahui keberadaan negara lain di dunia;

c. mengenali emosi, mampu mengendalikan keinginannya sebagai sikap menghargai keinginan orang lain, dan mampu berinteraksi dengan teman sebaya;

d. mengenali serta menghargai kebiasaan dan aturan yang berlaku, serta memiliki rasa senang terhadap belajar, menghargai usahanya sendiri untuk menjadi lebih baik, dan memiliki keinginan untuk berusaha kembali ketika belum berhasil;

e. memiliki daya imajinasi dan kreativitas melalui eksplorasi dan ekspresi pikiran dan/atau perasaannya dalam bentuk tindakan sederhana dan/atau karya yang dapat dihasilkan melalui kemampuan kognitif, afektif, rasa seni serta keterampilan motorik halus dan kasarnya;

f. mampu menyebutkan alasan, pilihan atau keputusannya, mampu memecahkan masalah sederhana, serta mengetahui hubungan sebab akibat dari suatu kondisi atau situasi yang dipengaruhi oleh hukum alam;

g. mampu menyimak, memiliki kesadaran akan pesan teks, alfabet dan fonemik, memiliki kemampuan dasar yang diperlukan untuk menulis, memahami instruksi sederhana, mampu mengutarakan pertanyaan dan gagasannya serta mampu menggunakan kemampuan bahasanya untuk bekerja sama; dan

h. memiliki kesadaran bilangan, mampu melakukan pengukuran dengan satuan tidak baku, menyadari adanya persamaan dan perbedaan karakteristik antar objek, serta memiliki kesadaran ruang dan waktu.


Posting Komentar untuk "SKL/STPPA Jenjang PAUD Kurikulum Merdeka"